PENGARUH PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN BEKASI 2024
The Effect of the Motor Vehicle Tax Amnesty Program and Service Quality on Motor Vehicle Taxpayer Compliance in Bekasi Regency in 2024
DOI:
https://doi.org/10.31943/investasi.v12i2.383Keywords:
Kepatuhanpwajib pajak orang pribadi, Niat Kepatuhan Wajib pajak, Kualitas PelayananAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan kualitas layanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bekasi, di mana pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan strategis daerah. Karena banyaknya wajib pajak yang menunda atau tidak memenuhi kewajibannya, pemerintah harus memulai program layanan pemutihan dan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan. Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini, yang mengumpulkan data dari seratus responden wajib pajak di Kabupaten Bekasi. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa kedua variabel bebas kualitas pelayanan dan program pemeliharaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pemenuhan wajib pajak secara simultan dan parsial, dengan nilai R2 sebesar 0,352, yang menunjukkan bahwa kedua variabel ini dapat memberikan kontribusi sebesar 35,2% dari variasi kepatuhan wajib pajak sementara yang lain dipengaruhi oleh variabel di luar penelitian. Singkatnya, program pemutihan dan layanan publik yang baik dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus mempertahankan dan meningkatkan kedua elemen tersebut.
References
Ammy, B. (2023). Pengaruh Pemutihan Pajak Kendaraan , Pembebasan BBN , dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderating. 7, 173–183.
Anjaya, Y. P. (2023). Pengaruh Program Pemutihan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor , Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB ), Sosialisasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT Kota Semarang III. 6(1), 1–13.
Ardiyanti, D. A., Abbas, D. S., Yahawi, S. H., & Hendriyanto, S. (2022). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Barat. 2(4), 76–100.
Cahyaningtyas, A., Pramesty, P., & Ratnawati, J. (2023). Pengaruh Pemahaman Perpajakan Tentang Tarif Pajak , Sanksi Pajak , dan Keadilan Pajak terhadap Presepsi Mahasiswa Mengenai Penggelapan Pajak ( Tax Evasion ). 23(2), 2461–2473. https://doi.org/10.33087/jiubj.v23i2.3900
Firmansyah, D. I., & Riduwan, A. (2021). Pengaruh Perputaran Modal Kerja,Leverage,dan Likuditas Terhadap Profitabilitas. Jurrnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(2), 1–18.
Hapsari, A. R., Ramayanti, R., Akuntansi, P. S., Ekonomi, F., Jakarta, U. T., Tmp, J., No, K., Rw, R. T., Tiga, D., Selatan, J., & Jakarta, D. K. I. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Ketegasan Sanksi Pajak , Dan. 5(1), 16–24.
Haryadi, H., & Ernandi, H. (2024). Pengaruh Program Pemutihan PKB , Sistem E-Samsat , Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi di Kabupaten Sidoarjo. 2, 1–12.
Hasmi, N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). 1(9), 1165–1172.
Kaban, Y. M., & Susilawaty, T. E. (2025). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Meningkatkan PAD Kota Medan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(1), 3691–3698.
Kaldha, H., Triwidatin, Y., Ekonomi, F., & Bogor, U. D. (2023). The Influence of the Tax Penalty Bleaching Program , Exemption of Transfer of Title Fees and Exemption of Motor Vehicle Tax Arrears for the 5th Year on Motor Vehicle Taxpayer Compliance Pengaruh Program Pemutihan Denda Pajak , Pembebasan Bea Balik Nama dan Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ke-5 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. 2(4), 391–410.
Maulida, S., Marundha, A., & Uswatun, K. (2023). Akses pajak, sosialisasi pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, sistem samsat drive thru dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Rizki, M. (2023). Pengaruh Kesadaran Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dimoderasi Sosialisasi Perpajakan. 2(4).
Ulya, A., Tinggi, S., Ekonomi, I., & Agung, D. (2024). Pengaruh pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan (pbb) di wilayah bekasi utara tahun 2023.
Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak,Sosialisasi Pajak, dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). 3(2), 129–143.







